Indonesia Kembali Kirim Pekerja Migran ke Arab Saudi Tahun Ini!

Setelah hampir 10 tahun menerapkan moratorium, Pemerintah Indonesia berencana mengirimkan kembali 600 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Keputusan ini mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto setelah bertemu dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Istana Negara.
Indonesia Kembali Kirim Pekerja Migran ke Arab Saudi Tahun Ini!
Alasan Pencabutan Moratorium
Menurut Abdul Kadir Karding, pencabutan moratorium ini bertujuan untuk mengatasi pengiriman PMI ilegal yang terus berlangsung sejak 2015. Dalam rentang waktu tersebut, lebih dari 20 ribu PMI tetap berangkat ke Arab Saudi tanpa prosedur resmi. Dengan regulasi baru ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi para pekerja.
Selain itu, potensi devisa yang masuk ke Indonesia juga menjadi pertimbangan utama. “Devisa yang kemungkinan masuk dari situ sekitar Rp31 triliun,” ujar Abdul Kadir.
Rincian Kesepakatan dengan Arab Saudi
Dalam kerja sama bilateral ini, Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu lapangan pekerjaan yang terdiri dari:
- 400 ribu pekerjaan di sektor domestik (pekerja rumah tangga)
- 200-250 ribu pekerjaan formal
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menjadwalkan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 20 Maret 2025 di Jeddah. Pengiriman PMI akan dimulai paling lambat Juni 2025.
Dalam perjanjian ini, PMI akan mendapatkan beberapa perlindungan dan fasilitas, antara lain:
- Upah minimum sebesar 1.500 Riyal Saudi (sekitar Rp6,3 juta – Rp6,5 juta)
- Asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan
- Jam kerja, lembur, dan istirahat yang lebih jelas
- Integrasi data pekerja untuk memastikan status legal dan perlindungan hukum
Tertarik kerja di Arab Saudi, Tapi bingung mulai dari mana?
Yuk konsultasi dengan WorkAbroad.id untuk bantu persiapan bekerja di Arab Saudi.
Klik tombol di bawah ini, dan mulai perjalanan karir internasional di Arab Saudi! 👇
Kritik dan Kekhawatiran dari Berbagai Pihak
Meskipun kebijakan ini diharapkan membawa manfaat ekonomi, tidak sedikit pihak yang mengkritisinya. Koordinator Migrant Care, Muhammad Santosa, menilai bahwa pemerintah hanya berfokus pada peningkatan remitansi tanpa benar-benar memperhatikan perlindungan PMI.
“Ini pemerintah hanya menjadikan PMI sebagai sapi perah. Pemerintah ingin remitansi meningkat, tetapi tidak memastikan kesiapan sistem pelindungan pekerja,” ujar Santosa.
Ia juga menyoroti masih banyaknya kasus eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap PMI di Arab Saudi. Berdasarkan data Migrant Care, masih terdapat banyak PMI yang mengalami hukuman berat, mulai dari penjara hingga hukuman mati.
Selain itu, Santosa juga mengkritik kesiapan pemerintah dalam hal pelatihan dan peningkatan keterampilan pekerja. Menurutnya, sebelum mencabut moratorium, pemerintah harus memastikan:
- Peningkatan keterampilan bahasa dan keahlian teknis PMI
- Regulasi perlindungan hukum yang lebih kuat
- Sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap agen penyalur tenaga kerja
Sikap DPR terhadap Pencabutan Moratorium
Komisi IX DPR RI turut mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mencabut moratorium ini. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menekankan bahwa pencabutan moratorium harus disertai dengan regulasi perlindungan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Negara wajib hadir untuk melindungi pekerja migran, yang merupakan pahlawan devisa bagi Indonesia,” kata Charles. Ia juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk menyiapkan mekanisme pengaduan yang mudah diakses serta menyediakan shelter bagi PMI yang mengalami masalah.
Kesimpulan
Pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi merupakan keputusan besar yang membawa peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, kebijakan ini berpotensi meningkatkan devisa dan membuka lapangan pekerjaan bagi ratusan ribu warga Indonesia. Namun, di sisi lain, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam aspek perlindungan pekerja dan kesiapan sistem penyaluran tenaga kerja.
Masyarakat berharap agar pemerintah tidak hanya mengejar pemasukan negara tetapi juga benar-benar memastikan keamanan, kesejahteraan, dan hak-hak PMI yang bekerja di luar negeri. Dengan langkah yang lebih matang dan pengawasan ketat, kebijakan ini bisa menjadi peluang besar bagi Indonesia sekaligus melindungi para pekerja migran secara lebih baik.
Selain Arab Saudi kamu juga bisa bekerja dari Jepang Lhoo Yuk, konsultasi dengan WorkAbroad.id!
Kamu akan dibantu oleh konsultan expert WorkAbroad.id agar proses persiapan kerjamu lebih mudah dan terarah.
Butuh bantuan lain untuk memulai karier di luar negeri? Cek program terbaik dari WorkAbroad.id untuk persiapan kerja mu, dijamin lengkap dan sesuai kebutuhanmu!